Iding Hadiwijaya Dilantik Sebagai Deputi Bidang Administrasi
05-08-2009 /
LAIN-LAIN
Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh melantik Deputi Bidang Administrasi Iding Hadiwijaya di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV DPR, Rabu (5/8). Iding menggantikan Deputi sebelumnya Toip Heryanto yang telah memasuki masa pensiun. Pada Deputi ini semua kegiatan administrasi terpusat, dan salah satu Deputi yang penting, sebagai penggerak roda organisasi, termasuk pengelolaan gedung dan pengembangan sumber daya manusia.
“Perubahan dan pergantian jabatan di Setjen DPR RI sudah biasa dilakukan, agar timbulnya harapan-harapan baru, ide-ide baru dari pejabat yang baru,†kata Nining.
Dalam Pelantikan ini Nining meminta kepada pejabat baru untuk mampu melakukan perbaikan organisasi Setjen DPR RI ke depan yang ditata berdasarkan visi, misi, sasaran, strategi, agenda kebijakan, program, dan kinerja kegiatan yang terencana.
Menurutnya, langkah pertama yang harus diterapkan adalah sistem “Reformasi Birokrasiâ€. Sistem struktural –hierarkikal yang dijalankan oleh sumber daya manusia sangat menentukan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada anggota Dewan. Hal tersebut juga digagas Pimpinan dan Anggota DPR RI tentang pentingnya membangun tata kelola Setjen DPR RI yang lebih baik, dan mengurangi penyimpangan yang mungkin timbul.
“Sumber daya manusia yang profesional, netral, terbuka, demokratis, mandiri, serta memiliki integritas dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi masyarakat dan abdi Negara sebagai bagian dari tugas penting Deputi Administrasi,†ulas Nining.
Lebih jauh, menurut Nining agenda penting lain yang perlu ditempuh dalam mengemban tugas sebagai Deputi Bidang Administrasi adalah terwujudnya penyelenggaraan Setjen DPR RI yang profesional, berkepastian hukum, transparansi, agar mampu menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat di seluruh wilayah negara, berkembangnya budaya dan perilaku birokrasi yang didasari etika, semangat pelayanan, serta integritas pengabdian dalam mengemban misi peningkatan dukungan kepada seluruh aktivitas kedewanan, serta tata kerja yang formalistik dan pengawasan yang ketat.
“Langkah kedua, Pemantapan Sistem Manajemen. DPR RI harus memprioritaskan sistem manajemen pada revitalisasi untuk melaksanakan fungsi kebijakan anggota DPR RI yang kondusif, transparan, dan akuntabel, serta dukungan dari sistem informatika yang terarah pada pengembangan e-administration atau e-parliament,†ujar Nining.
Langkah ketiga, Peningkatan Kompetensi SDM. Sosok SDM Setjen DPR RI dituntut profesional dimana aparatur harus ditunjang dengan integritas yang tinggi, dengan mengupayakan karakter pegawai yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap penjuangan DPR RI, sekaligus tata hukum, netral, rasional, demokratik, inovatif, mandiri serta menjunjung tinggi etika administrasi publik dalam memberikan dukungan kepada anggota DPR RI.
Nining juga menegaskan berkaitan dengan tugas Deputi Bidang Administrasi, harus memiliki jati diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, serta bangga terhadap profesinya sebagai pegawai negeri, memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat dan melaksanakan berbagai keputusan sesuai kewenangan. Selain itu perlu diperhatikan reward system yang kondusif baik dalam bentuk gaji maupun perkembangan karier yang didasarkan atas sistem merit, serta finalty system yang bersifat preventif dan repressif.
“Penguraian diatas idealnya sesuatu yang harus dicapai. Untuk itu perlu kerja keras dan komitmen kita semua, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kita miliki agar terus meningkat dari waktu ke waktu,†pungkasnya. (vivi)